Monday, 12 October 2009

Batik Nusantara setelah Pengakuan Unesco




Saatnya Membawa ke Pentas Dunia

KEKHAWATIRAN akan "hilangnya" warisan leluhur itu sirna sudah. Unesco mengakui batik Indonesia sebagai karya agung warisan budaya dunia. Demam batik pun terjadi di mana-mana.

UPAYA pemerintah mendaftarkan berbagai warisan budaya Indonesia guna mendapat pengakuan dunia internasional terus menangguk hasil signifikan. Setelah mengakui wayang (2003) dan keris (2005), Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization/UNESCO) mengeluarkan pengakuan terhadap batik Indonesia. Salah satu komoditas yang sela­ma ini rentan diklaim oleh nega­ra-negara tetangga.

Pengakuan UNESCO terhadap batik Indonesia melalui proses panjang dan berliku. Deadline untuk mendaftarkan produk buda­ya nasional itu ditutup pada 1 No­vember 2008. Pada Januari-Mei 2009, proses penjurian dilakukan, sebelum akhirnya evaluasi dan si­dang tertutup pada 11-14 Mei 2009 digelar dalam penentuan di hadapan enam negara di Paris.

''Pada 2 Oktober di Abu Dhabi, UNESCO mengumumkan hasilnya dan kami sangat bangga de­ngan hasil itu,'' tegas Menteri Ke­budayaan dan Pariwisata (Budpar) Ad-Interim Mohammad Nuh di Jakarta kemarin (11/10).

M. Nuh mengatakan, hari kedua sidang UNESCO Intergovernmental Committee for Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, an­tara lain membahas evaluasi no­minasi inskripsi pada daftar re­presentatif mengenai budaya bukan benda warisan manusia. Dalam Representative List of the Inta­ngible Cultural Heritage of Humanity itu, batik Indonesia disebut dalam Rancangan Keputusan 13.44.

Dalam prosesnya, batik Indonesia bersaing dengan kain bermotif dari Malaysia, Jepang, Tiongkok, India, Afrika, Jerman, dan bahkan Be­landa. Namun, keunggulan ba­tik Indonesia ada pada proses, ri­tual, dan motif yang khusus serta sulit diduplikasi. ''Batik Indonesia berbeda dengan batik Malaysia dan Tiongkok. Negara kita memiliki ciri khas yang tidak dimiliki ne­gara lain,'' kata Nuh.

Dirjen Nilai Budaya Seni dan Film Depbudpar Tjetjep Suparman, yang memimpin delegasi Indonesia pada sidang ke-4 komite itu mengatakan, keunggulan batik Indonesia ada pada desain dan makna filosofis di baliknya. Batik asli Indonesia bukan produksi pabrikan yang menggunakan printing, cap, dan kain bermotif batik. ''Meski ada pula batik cap yang termasuk batik khas Indonesia,'' katanya.

Menurut Tjejep, batik Indonesia sebenarnya dikenal bangsa lain sejak zaman Kerajaan Jenggala, Daha, dan Majapahit. Namun, saat itu bahan utamanya didatang­kan dari Tiongkok. Penyebabnya, kain sebagai bahan dasar mem­batik sulit diperoleh di Indonesia. ''Untuk itu, batik memang harus diakui sebagai warisan budaya Indo­nesia dan bukan ne­gara lain.''

Dewan Pembina Yayasan Batik In­donesia Doddy Soepardi mengungkapkan, motif batik semakin ber­kembang dengan adanya hasil kar­ya desainer yang terus bertam­bah jumlahnya. Pasca pengu­kuhan batik sebagai warisan bu­daya oleh UNESCO, kata dia, produksi batik Indonesia sangat potensial untuk dikembangkan menjadi produk signature. Artinya, pasar dunia terhadap batik Indonesia harus mampu mengalahkan pelaku bisnis batik dari Malaysia, Tiongkok, maupun negara lain.

''Apalagi, hingga kini terdapat 2.500-an motif batik Indonesia, dan itu yang baru terdaftar. Dengan berkembangnya produk desainer, motif, atau ragam, batik juga ber­kembang terus,'' papar Doddy.

Untuk mengukuhkan batik Nusantara sebagai warisan budaya bangsa, kata dia, pemerintah pun harus aktif mengupayakan agar ribuan motif batik itu mendapat­kan hak paten atau lisensi. ''Menunjuk Depbudpar sebagai lembaga resmi untuk memperjuangkan batik di forum internasional adalah hal yang sangat tepat,'' katanya.

Pemilik Batik Komar, Komarudin Kudiya, menegaskan, permintaan batik telah melonjak tajam pas­ca booming batik pertengahan tahun lalu. Sepanjang 2008, permintaan batik melonjak hingga 50 persen. Komarudin mengestimasi, dari perhitungan omzet secara kasar, permintaan di Jawa Barat saja mencapai sekitar Rp 350 miliar.

Ketua Harian Yayasan Batik Ja­wa Barat dan Pengurus Yaya­s­an Batik Indonesia bidang pe­ngembangan desain dan sumber daya itu menyatakan, saat ini terlalu dini untuk mengestimasi dampak pengesahan UNESCO terhadap produksi batik nasional. Namun, yang pasti, kata dia, booming batik nasional telah terjadi lebih awal. ''Kondisi industri batik sejak 2008 semakin maju ditandai dengan booming batik sejak tahun lalu,'' kata Komar.

Booming batik itu, kata dia, sung­guh di luar dugaan. Para perajin sangat senang dengan tingginya permintaan. Apalagi, kata dia, kini anak muda juga mulai gemar memakai batik. Dia menggambarkan, di Pemda Bandung saja terdapat 13 ribu PNS. Jika setiap PNS membeli 2 he­lai batik, setidaknya ada permintaan 26 ribu helai batik dari Pemda Bandung.

Menanggapi hal itu, M. Nuh me­ngatakan, pemerintah telah siap mengembangkan pengakuan dan membantu setiap momentum untuk memperkuat promosi. Sentra-sentra batik nasional akan didorong untuk memperkenalkan kreasi batik. Tujuannya me­munculkan keunikan-keunikan dalam kreasi batik dan memperkaya khazanah batik nasional. ''Selain itu, pemerintah akan mem­bantu supaya batik mudah mendapat lisensi atau hak paten,'' ungkap mantan rektor Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya tersebut. (Zulham Mubarak/ TM Bayuaji/nw)

No comments: